Gelar Audiensi, BSIP Bengkulu Koordinasi Penerapan Standardisasi di Sektor Pertanian
Selasa, 13/09/2023, Kepala BSIP Bengkulu (Dedy Irwandi) beserta jajaran melakukan audiensi dengan Pj. Bupati Bengkulu Tengah (Heriyandi Roni). Kunjungan ini diselenggarakan dalam rangka koordinasi tugas dan fungsi BSIP Bengkulu pada penerapan standardisasi di sektor pertanian.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian, telah ditetapkan Badan Standarsisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yang akan bertugas dalam melaksanakan koordinasi, perumusan, penerapan, pemeliharaan, dan harmonisasi standar instrumen pertanian. BSIP merupakan hasil transformasi kelembagaan Balitbangtan dengan penyesuaian tentang tugas dan fungsinya.
Kepala BSIP Bengkulu juga menjelaskan terkait pemohonan penyediaan Kebun Percobaan sebagai sarana kegiatan produksi benih, kebun koleksi plasma nutfah, eduwisata dan sebagai sarana show window Kementerian Pertanian di daerah. Melalui sumber daya manusia, sarana, dan prasarana yang telah dimiliki BSIP juga siap menjalankan perannya dalam perumusan dan penerapan standar sektor pertanian.
Pada kegiatan kali ini juga dilakukan penyerahan 3 (tiga) sertifikat pendaftaran varietas lokal durian yang menjadi plasma nutfah di Kabupaten Bengkulu Tengah sekaligus mengundang Pj. Bupati Bengkulu Tengah secara langsung pada perayaan Milad pertama BSIP.
PJ Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah menyambut baik niat BSIP Bengkulu dalam upaya peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian melalui penyediaan Kebun Percobaan. Harapannya akan ada kerjasama dam sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan BSIP Bengkulu.